Mempekerjakan 10 Orang Wajib Membuat Peraturan Perusahaan

Tag: hak karyawan

  • Mempekerjakan 10 Orang Wajib Membuat Peraturan Perusahaan

    Mempekerjakan 10 Orang Wajib Membuat Peraturan Perusahaan

    Mempekerjakan 10 Orang Wajib Membuat Peraturan Perusahaan. Undang-undang Ketenagakerjaan sudah 14 tahun diberlakukan, namun belum semua perusahaan di Indonesia mentaati semua peraturan yang ada di dalamnya. Aturan hukum yang terkesan sepele namun menjadi kewajiban bagi perusahaan adalah Perusahaan yang mempekerjakan 10 karyawan wajib membuat Peraturan Perusahaan yang memuat sekurang-kurangnya : Hak dan Kewajiban Pengusaha, Hak […]

    Continue Reading