Tag: Hubungan Industrial

  • Pengadilan Hubungan Industrial

    Pengadilan Hubungan Industrial

    Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial – Pengadilan Hubungan Industrial merupakan pengadilan khusus yang memeriksa dan memutus perselisihan hubungan industrial. Pengadilan ini berada pada lingkungan peradilan umum. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 ten tang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, perselihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengaki batkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat […]

    Continue Reading

  • Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial

    Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial

    Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial – Pengadilan Hubungan Industrial merupakan pengadilan khusus yang memeriksa dan memutus perselisihan hubungan industrial berdasarkan yuridiksi khusus (Spesific Jurisdiction). Pengadilan ini menurut pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 berada pada lingkungan peradilan umum. Meskipun pengadilan hubungan industrial merupakan yuridiksi khusus, melihat penjabaran dari undang-undang yang menyatakan bahwa keberadaannya […]

    Continue Reading