Konsultan Hukum Dan Bisnis
“Perlindungan terhadap Person dan Objek dalam Konflik Bersenjata” – Suatu ketentuan hukum yang mengatur tentang perlindungan korban bersenjata sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Perlindungan terhadap korban bersenjata tersebut ditujukan kepada objek sipil yang menurut hukum humaniter telah diatur dalam Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Den Haag 1954 dan Protokol Tambahan I 1977 (Protokol […]