
Konsultan Hukum Dan Bisnis
Perjanjian yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha Sehubungan dengan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat – Perjanjian yang dilarang bagi pelaku usaha sehubungan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam ketentuan Pasal 4 – Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bentuk Perjanjian […]