
Konsultan Hukum Dan Bisnis
PENGUNTIT APAKAH DAPAT DIJERAT HUKUMAN – Penguntit (stalking) bisa dijerat hukuman pidana di Indonesia—terutama sejak hadirnya UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022). UU ini secara eksplisit mengatur bahwa penguntitan termasuk bentuk kekerasan berbasis gender. Apa Itu Stalking Menurut UU? Menurut Pasal 5 ayat (2) UU TPKS, penguntitan (stalking) adalah bagian dari […]