
Konsultan Hukum Dan Bisnis
PENGERTIAN SITA DALAM PERADILAN PEDATA –Â Sita dalam konteks peradilan perdata adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh pengadilan untuk menyita atau mengamankan barang, harta, atau aset milik pihak yang terlibat dalam perkara. Tujuan dari sita adalah untuk memastikan bahwa hak-hak pihak yang mengajukan sita dapat dipertahankan dan bahwa putusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan efektif. Berikut adalah […]
Syarat – Syarat Menjadi Hakim dalam Sistem Peradilan Islam – Hakim merupakan salah satu unsur terpenting dalam lembaga Peradilan Agama. Ia memainkan peran yang sangat penting dalam melaksanakan pemberlakuan Hukum Islam dan merupakan orang yang paling bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjaga dan mempertahankan Hukum Islam. Menurut pasal 11 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 ditegaskan bahwa “Hakim adalah […]
Asas-Asas Peradilan Tata Usaha Negara –Â Asas-asas hukum adalah unsur yang penting dan pokok dari peraturan hokum, karena pertama, asas-asas hukum merupakan landasan yang paling luas bagi lahirnya suatu peraturan hukum. Peraturan hukum itu pada akhirnya harus bisa dikembalikan kepada asas-asas hukum. Asas-asas hukum adalah abstraksi dari peraturan hukum, yakni abstraksi terdiri yang dari padanya tidak […]
KLASIFIKASI SISTEM PERADILAN DI INDONESIA –Â Peradilan merupakan proses yang dilakukan oleh lembaga yang diberi kewenangan untuk memutus, memeriksa, mengadili hingga menyelesaikan perkara sesuai hukum yang berlaku. Lembaga peradilan merupakan salah satu aspek dari sistem hukum di Indonesia. Lembaga ini juga sering disebut sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam menegakkan keadilan. Berbicara mengenai lembaga […]
PROSES BERACARA MAHKAMAH KONSTITUSI – Persidangan terkait dengan proses suatu perkara, sidang MK dapat dibagi menjadi 4 (empat), yaitu Pemeriksaan Pendahuluan, Pemeriksaan   Persidangan,   Rapat   Permusyawaratan   Hakim   (RPH),   dan   Pengucapan Putusan. Keempat jenis persidangan tersebut memang dapat dilihat sebagai tahapan persidangan suatu perkara, namun dalam perkara-perkara tertentu dapat terjadi tidak semua jenis persidangan itu dibutuhkan. Terdapat […]
Peradilan Umum – Indonesia sebagai negara hukum yang bertujuan untuk wewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib, maka ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, untuk penyempurnaan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang […]