
Konsultan Hukum Dan Bisnis
Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan – Sebelum tahun 1974 di Indonesia perkawinan diatur dalam Burgerlijk Wetbook (BW) atau dikenal dengan sebutan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu pada Buku I tentang Perseorangan (van Personen). Kemudian setelah tahun 1974 dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka hal-hal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berkenaan […]