Jenis Perikatan

Tag: Perikatan

  • Jenis Perikatan

    Jenis Perikatan

    Jenis Perikatan – Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) pada Pasal 1233 KUHPerdata disebutkan bahwa perikatan lahir karena persetujuan atau karena undang-undang. Perikatan yang Lahir Karena Kontrak atau Persetujuan Kontrak atau persetujuan menurut Pasal 1313 KUHPerdata adalah, “suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”. Persetujuan atau kontrak […]

    Continue Reading