
Konsultan Hukum Dan Bisnis
PENYELESAIAN SERTIFIKAT GANDA –Â Sertifikat merupakan bukti hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah organisasi keagamaan dan adat, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing telah dicatat dalam buku tanah yang bersangkutan (Pasal 1 Ayat 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Persyaratan pendaftaran tanah)). Idealnya, sebidang tanah didaftarkan dalam satu sertifikat […]
BAGAIMANA PROSEDUR MENGURUS SERTIFIKAT TANAH WARISAN –Â Ahli waris dapat mengurus pendaftaran dan sertifikat hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997). Berikut langkah-langkah mengurusnya: Jika hal tersebut adalah warisan, yang harus dilakukan adalah mengurus surat kematian; Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) membuat surat keterangan waris dari […]
SOLUSI SERTIFIKAT TANAH YANG HILANG –Â Sertifikat memang menjadi surat tanda bukti suatu hak atas tanah yang juga dibukukan ke dalam buku tanah yang bersangkutan. Apabila sertifikat hak atas tanah hilang, masih dapat diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997). Penerbitan sertifikat baru […]