Syarat Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Tag: Syarat perkawinan

  • Syarat Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

    Syarat Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

    Syarat Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan – Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur mengenai syarat-syarat perkawinan, yaitu : Syarat Perkawinan Syarat perkawinan berdasarkan undang-undang perkawinan adalah sebagai berikut: Perkawinan didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua […]

    Continue Reading