Tag: umum

  • Peradilan Umum

    Peradilan Umum

    Peradilan Umum – Indonesia sebagai negara hukum yang bertujuan untuk wewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib, maka ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, untuk penyempurnaan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang […]

    Continue Reading