KANTOR HUKUM NENGGALA ALUGORO
SHARE :

Hutang Perusahaan

ASPEK HUKUM PIDANA DAN PERDATA TERHADAP KREDITUR YANG MENCORET-CORET RUMAH SAAT MENAGIH HUTANG

Pertanyaan Bagaimana jika kreditur menagih hutang kepada debitur dengan mencoret-coret rumah? Ulasan Mengenai penagihan hutang yang dilakukan dengan mencoret-coret rumah debitur, langkah hukum yang dapat dilakukan atas perbuatan tersebut yakni: Aspek Hukum Pidana Perihal mencoret-coret barang milik orang lain menurut aturan pidana dapat dijerat dengan pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila dilakukan sendiri, dan pasal 170...

PROSES PELAKSANAAN SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAAG)

Pertanyaan Siapa sebenarnya yang bisa melakukan penyitaan dan bagaimana prosedurnya? Ulasan Tentang cara dan siapa yang harus melakukan, menjalankan pensitaan itu, serta akibat hukumnya suatu persitaan diatur dalam Pasal 197, 198 dan 199 H.I.R., yang pada pokoknya adalah: a) Pensitaan dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri; b) Apabila Panitera berhalangan, ia diganti oleh orang lain yang fitunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri,...