
Konsultan Hukum Dan Bisnis
Proses Gugatan sederhana adalah suatu mekanisme dalam hukum yang dirancang untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan dengan cara yang lebih cepat, efisien, dan dengan prosedur yang lebih sederhana. Di Indonesia, gugatan sederhana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015. Ciri-Ciri Gugatan Sederhana: Nilai Sengketa : Umumnya, gugatan sederhana diterapkan untuk sengketa dengan nilai […]