
Konsultan Hukum Dan Bisnis
KREDITUR MELANGGAR PERJANJIAN DENGAN MELELANG ASET –Â Dalam konteks hukum, jika kreditur dan debitur telah sepakat untuk memberikan waktu tambahan kepada debitur untuk melunasi hutang (umumnya disebut moratorium atau perjanjian pembayaran ulang), dan kemudian kreditur melanggar perjanjian tersebut dengan melaksanakan lelang aset yang dijaminkan, maka ini bisa menjadi dasar untuk mengajukan gugatan terhadap kreditur. Dasar hukum […]
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DAN DEBITUR TERHADAP PEMBATALAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN –Â Perlindungan bagi kreditur dan debitur dalam menjaga subjek yang sah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menegakkannya melalui sanksi. Perlindungan terhadap debitur ada apabila suatu perjanjian kredit dibuat dengan agunan, yang mana agunan yang akan digunakan harus dievaluasi. A. Bentuk Perlindungan Hukum Bagi […]