Tag: properti

  • Hak-Hak atas Tanah

    Hak-Hak atas Tanah

    Hak-Hak atas Tanah – Pendahuluan Hal yang mendasari hak atas tanah di Indonesia adalah Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan  bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Berdasarkan inilah kemudian pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. […]

    Continue Reading