![MENGENAL FORCE MAJEURE DALAM KUHPERDATA](https://nenggalaalugoro.org/wp-content/themes/newsnest/assets/images/placeholder.jpg)
Konsultan Hukum Dan Bisnis
MENGENAL FORCE MAJEURE DALAM KUHPERDATA Keadaan yang tidak terduga di luar kendali seringkali terjadi dalam kehidupan manusia. Secara harfiah, force majeure yakni keadaan yang terjadi di luar kekuasaan seseorang dan istilah force majeure berasal dari bahasa Prancis yang memiliki arti kekuatan yang lebih besar. Keadaan force majeure yakni di mana saat seseorang bisa terlepas dari […]
Penjelasan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UU Perkawinan) pada Pasal 1 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Perkawinan dianggap sah apabila sesuai dengan hukum serta kepercayaan agama yang dianut […]
Indonesia merupakan negara hukum yang memilki kekuasaan yudikatif, di mana kekuasaan yudikatif di Indonesia disebut sebagai kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan negara untuk menjalankan sistem keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam […]
Upaya hukum perkara pidana adalah suatu cara bagi setiap pribadi atau badan hukum yang merasa dirugikan haknya atau atas kepentingan untuk memperoleh keadilan dan perlindungan atau kepastian hukum berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Jenis-jenis upaya hukum yakni: Upaya Hukum Biasa Verzet merupakan salah satu upaya hukum biasa yang dapat diminta oleh salah satu […]
Definisi kurator terdapat dalam Pasal 1 Angka 5 UU Kepailitan dan PKPU yang berbunyi: “Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitur Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-Undang” Melihat pentingnya peran kurator dalam kepailitan, maka UU Kepailitan dan PKPU juga mengatur mengenai […]
Wanprestasi berasal dari bahasa Belanda yang memiliki pengertian prestasi buruk. Wanprestasi masuk dalam ranah hukum perdata dan diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berbunyi: “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur walaupun sudah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu. atau jika sesuatu […]
Penyitaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KBBI Daring Kemendikbud) adalah proses, cara, atau perbuatan menyita. Istilah sita dalam KBBI Daring diartikan sebagai perihal mengambil dan menahan barang menurut keputusan pengadilan oleh alat negara (polisi dan sebagainya). Menurut M. Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, […]
Setiap era punya pahlawannya dengan cara perjuangannya masing-masing. Bila pahlawan zaman penjajahan adalah para pejuang yang mengangkat senjata, maka pahlawan masa kini adalah identik pengabdian kepada masyarakat. Lalu, bagaimana dengan masa sekarang? Apakah kita bisa menyematkan sosok kepribadian untuk menjadi pahlawan seperti zaman dahulu? Jawabannya, ada! Kota pahlawan Surabaya sepertinya selalu menginspirasi jiwa pahlawan bangsa […]