08/10/2024

KANTOR HUKUM NENGGALA ALUGORO

Konsultan Hukum Dan Bisnis

APAKAH PERJANJIAN KREDIT BISA DINEGOISASIKAN?

1 min read

APAKAH PERJANJIAN KREDIT BISA DI NEGOISASI?

Perjanjian kredit adalah kontrak yang mengikat secara hukum antara peminjam dan pemberi pinjaman yang mendokumentasikan seluruh persyaratan pinjaman. Perjanjian kredit dibuat untuk pinjaman individu dan bisnis.

Dalam banyak kasus, ketentuan perjanjian kredit akan diberikan kepada peminjam sebagai bagian daripermohonan kredit mereka . Oleh karena itu, permohonan kredit juga dapat berfungsi sebagai perjanjian kredit.

Cara Negoisasi Perjanjian Kredit

Pemberi pinjaman terkadang terbuka untuk menegoisasi ulang perjanjian kredit yang ada jika hal itu merupakan kepentingan finansial mereka. Misalnya, pemilik rumah yang memiliki hipotek mungkin dapat menegosiasikan ulang persyaratan pinjamannya jika mereka menghadapi kesulitan keuangan yang membuat mereka tidak dapat memenuhi jadwal pembayaran awal.

Daripada menyita rumah (yang bisa memakan banyak biaya dan waktu bagi pemberi pinjaman), pemberi pinjaman mungkin menyetujui jeda pembayaran, pembayaran bulanan yang lebih rendah dalam jangka waktu yang lebih lama, penurunan suku bunga, atau konsesi lainnya. Hal ini sering disebut sebagai modifikasi pinjaman hipotek.

Dunia usaha dapat mempunyai pengaruh serupa dengan pemberi pinjamannya. “Bank terbuka untuk melakukan negosiasi ulang pinjaman terutama ketika alternatifnya adalah bisnis Anda tidak mampu membayar kembali pinjaman dan menghadapi kebangkrutan,” catat Kamar Dagang AS.

Kesimpulan

Perjanjian kredit merupakan dokumen penting yang mengikat baik peminjam maupun pemberi pinjaman. Sebagai peminjam, Anda mungkin memiliki pengaruh dalam menegosiasikan persyaratan yang lebih menguntungkan daripada yang ditawarkan pemberi pinjaman pada awalnya, namun yang terbaik adalah menyelesaikannya sebelum menandatangani daripada mencoba menegosiasikan ulang perjanjian nanti.

Tinggalkan Balasan

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.