07/10/2024

KANTOR HUKUM NENGGALA ALUGORO

Konsultan Hukum Dan Bisnis

Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan

1 min read

Kewenangan Otoritas Jasa KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencapai tujuan, dan melaksanakan tugas serta fungsinya mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kelembagaan bank, kesehatan bank, aspek kehati-hatian bank, dan pemeriksaan bank. Untuk lebih jelasnya kewenangan OJK diuraikan secara rinci dalam Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Tugas Pengaturan

Tugas pengaturan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meliputi kegiatan:

Jasa keuangan di sektor perbankan.

Pasar modal.

Perasuransian.

Dana pensiun.

Lembaga pembiayaan.

Lembaga jasa keuangan lainnya.

Semua tugas pengaturan sebagaimana tersebut di atas dilaksanakan oleh Dewan Komisioner.

Dewan Komisioner

Dewan Komisioner beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari :

Ketua

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik

Kepala Ekskutif Pengawas Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Pengansuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Ketua Dewan Audit

satu orang  anggota bidang edukasi dan perlindungan konsumen

satu anggota dari Dewan Gubernur Indonesia dan

satu orang anggota dari Kementerian Keuangan setingkat esselon satu.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya anggota Dewan Komisioner dilarang:

Memiliki benturan kepentingan di Lembaga Jasa Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menjadi pengurus dari organisasi pelaku atau profesi di Lembaga Jasa Keuangan.

Menjadi pengurus partai politik.

Rangkap jabatan pada lembaga lain.

Dewan Komisioner juga mempunyai tugas dan wewenang untuk mewakili Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam dan di luar pengadilan, atau dapat menyerahkan tugas dan keweangan tersebut kepada pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak lain dengan tata cara berdasarkan ketentuan yang mengatur  mengenai hal itu.

Tinggalkan Balasan

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.