12 (dua belas) Catatan Penting dalam Executive Summary Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022
4 min read12 (dua belas) Catatan Penting dalam Executive Summary Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 pada 21 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian (RAKORNAS) Tahun 2022 tersebut mengusung tema “Birokrasi dan Manajemen ASN Dimasa Depan”.
Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2002 mengahadirkan nara sumber (keynote speakers) yaitu: Kepala Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Executive Vice President IT Bank BCA, Head of People Operation Grab Indonesia, Founding ESQ Leadership Centre, Manager of PMO PT. Pegadaian Persero.
Berdasarkan pelaksanaan rapat koordinasi nasional kepegawaian tersebut, dihasilkan beberapa catatan penting yang merupakan Executive Summary Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022.
Catatan penting ini disampaikan oleh Supranawa Yusuf, SH., M.PA (Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara) pada penutupan acara Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022.
Executive Summary Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022, adalah sebagi berikut:
Transformasi merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika organisasi ingin survive. Sukesnya transformasi ditentukan oleh tiga elemen yaitu: People (orang), proses, dan teknologi. Ketiganya diikat oleh satu ikatan yang disebut dengan budaya (culture). Dari ketiga elemen tersebut komponen terpenting adalah komponen people (orang). Dengan orang yang tepat maka akan tepat pula di dalam menentukan teknologi yang akan dipakai, dan akan tepat pula dalam mencari proses yang terbaik untuk organisasi.
Dalam birokrasi peran teknologi sangatlah penting, keberhasilan transformasi ditentukan dengan kemanfaatan teknologi, utamanya teknologi digital. Saat ini instansi pemerintah sudah harus melakukan transformasi doing digital menuju being digital. Keberhasilan transformasi didgital juga ditentukan oleh transformasi sistem kerja pegawai. Sistem kerja masa lalu yang masih hierarchy people dimasa depan harus kita ubah menjadi wirearchy dynamic, dimana semua orang terkoneksi dan saling berkolaborasi.
Dengan perubahan dan distrubtion yang begitu cepat dan dinamis, diiringi perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan yang sangat cepat, birokrasi ataupun pemerintah harus juga mengimbanginya dengan mempersiapkan para ASN dan para leaders untuk siap mengubah mindset. Proses transformasi organisasi dan birokrasi yang agile dan adaptif dengan perkembangan jaman.
Transformasi birokrasi di Indonesia saat ini diarahkan untuk membentuk ASN berkelas dunia, dan pelayanan publik yang berkelas dunia pula. Hal ini sejalan dengan visi dan misi presiden yang diterjemahkan dalam 5 prioritas kerja melalui beberapa langkah sebagai berikut:
Transformasi organisasi dengan kebijakan delayering
Transformasi sumber daya manusia melalui penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, pengingkatan kinerja dan sistem kerja, penegmbangan talenta dan percepatan transformasi digital.
Transformasi sistem kerja melalui digitalisasi pelayanan publik dan proses bisnis pemerintah.
Untuk mempersiapkan ASN yang porfesional dan adaptif dengan perkembangan terkini perlu ada budaya kerja sebagai pendorong peningkatan kinerja ASN. Presiden telah mencanangkan core value ASN BerAKHLAK dan
Dalam menyikapi perkembangan tekonologi, BKN juga telah melakukan beberapa transformasi pada penyelenggaraan dan pembinaan manajemn ASN, serta sistem pengawasan dan pengendalian dan pengawasan ASN. Digitalisasi layanan kepegawaian di BKN tetah memasuki tahap integrated system dimana terdapat tiga pilar sistem informasi kepegawaian yaitu: SIMPEGNAS, SIASN, dan My SAPK.
Dengan adanya distrubsi teknologi millennial generation dan pandemic COVID-19, telah mempercepat proses reformasi layanan dan sistem kerja bagi ASN. Sistem kerja hybrid menjadi pilihan untuk bisa mengoptimalkan kinerja dan sekaligus menjamin work life balance. Namun perlu dilakukan kajian berkaitan dengan penerapan sistem hybrid tersebut, dalam penerapan sistem kerja flexible working arrangement (FWA) perlu kehati-hatian. Ada beberapa prasyarat unit atau individu atau pegawai serta ketersediaan infrastruktur yang ada diberbagai organisasi. Penerapan flexible working arrangement diperlukan untuk memastikan adanya work life balance dengan tetap berorientasi dengan pengingkatan kinerja secara berkelanjutan.
Pengelolaan SDM aparatur telah mengalami perkembangan yang sangat cepat, baik ditingkat global maupun nasional. Oleh karenanya kebijakan pembinaan manajemen ASN dituntut untuk dapat menyesuaikan pada trend atau perkembangan pengelolaan SDM aparatur ditingkat global dan nasional tersebut.
Salah satu fokus kebijakan pembinaan SDM aparatur adalah pada aspek manajemen talenta, karena pada talenta ini yang menentukan keberlangsungan dan keberhasilan instansi pemerintah dimasa depan. Pemanfaatan IT khususnya artificial intelegence sangat diperlukan dalam pengelolaan SDM aparatur sebagai upaya mendukung optimalisasi pekerjaan. Dalam sistem pengawasan dan pengendalian manajemen ASN perlu dirumuskan metode pengawasan dan pengendalian yang menyeluruh untuk memastikan kinerja ASN yang efektif, efisien, dan berkinerja tinggi.
Perubahan merupakan suatu kepastian, kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan yang sangat cepat menentukan keberlangsungan dan keberhasilan organisasi. Perubahan yang terjadi pada masa kini dan masa mendatang memiliki cakupan yang luas baik dalam aspek jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, sistem kerja, struktur organisasi, budaya organisasi yang kesemuanya membutuhkan perubahan mindset dan culture set seleruh pegawai ASN.
Manajemen perubahan atau change management diperlukan agar dapat meminimalkan resistensi terhadap perubahan dan memaksimalkan kecepatan perubahan dengan metode yang tepat sesuai dengan budaya organisasi.
Dari pelaksanaan koordinasi kepegawaian tahun 2022 ini diharapkan ada beberapa lesson learn yang bisa dipetik dan bisa kita implementasikan diantaranya adalah:
Terwujudnya standar pelayanan, output/outcome
Penerapan sistem manajemen kinerja ASN yang dapat beradaptasi dengan era new normal secara hybrid dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.
Meningkatkan kompetensi ASN terutama kompetensi literasi digital dan kompetensi- kompetensi baru yang diperlukan dimasa depan, sehingga ASN dapat bekerja dengan cepat, tanggap, berani mengambil keputusan, serta selalu mencari terobosan-terobosan atau inovasi baru.
Terdapatnya standar perilaku ASN “Ber-AKHLAK yang dapat diadopsi dan dimodifikasi oleh seluruh instansi pusat dan daerah.
Dari beberapa catatan penting tersebut dapat menjadi pegangan atau acuan bagi ASN pengelola kepegawaian, pengelola ASN di seluruh instansi serta bisa mengimplementasikan birokrasi yang lebih lincah, lebih produktif, professional dan adaptif.